Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Nasional | sindonews | Kamis, 23 April 2026 - 15:48
share

Advokat senior Todung Mulya Lubis akan membela Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani yang dilaporkan sejumlah pihak atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Pernyataan itu disampaikan Todung saat menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).

"Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi," ujarnya.

Dalam pidatonya, Todung menilai ekspresi yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat. "Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ."

Baca Juga: Respons Pontjo Sutowo Soal Saiful Mujani Dituduh Makar

Terkait tuduhan makar, Todung merujuk pada pasal dalam KUHP yang mengatur soal upaya penggulingan kekuasaan. Ia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut terhadap pernyataan Saiful yang dinilainya sebagai ekspresi politik.

Advokat senior Todung Mulya Lubis saat menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto/Yuwantoro"Jadi di mana makarnya? Kalau kita baca Pasal 264, Pasal 193 KUHPidana yang baru, itu kan bicara mengenai penggulingan kekuasaan sebetulnya," ujarnya.

Menurut dia, pernyataan yang menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun merupakan bentuk political expression yangsah selama tidak disertai mobilisasi kekuatan untuk menggulingkan pemerintahan.

"Kalau kita lihat apa yang disebut dengan kebebasan menyatakan pendapat atau ekspresi, ya sebetulnya sih semuanya kita bisa lakukan. Itu kan political statement," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Saiful Mujani menyebut bahwa Todung tidak hanya akan menjadi kuasa hukumnya, tetapi juga kemungkinan mendampingi akademisi lain yang turut dilaporkan, seperti Ubedilah Badrun dan Feri Amsari.

"Iya, betul. Insyaallah sama-sama. Insyaallah sama dan itu Bang Todung sendiri, saya tidak pernah membicarakannya. Yang ambil inisiatif Bang Todung," kata Saiful.

Topik Menarik