Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

Nasional | sindonews | Kamis, 23 April 2026 - 15:51
share

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan Indonesia tidak akan menerapkan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hal itu disampaikan Sugiono merespons pertanyaan awak media terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka pada Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS). “Indonesia pada posisi di mana tentu saja sebagai negara kepulauan kita adalah negara yang harus menghormati hukum internasional khususnya UNCLOS,” ujar Sugiono.

Baca juga: Sejarah Selat Malaka, Jalur Pelayaran Dunia Strategis yang Kini Dilewati Kapal Perang AS

UNCLOS merupakan persetujuan bahwa Indonesia diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang ada di wilayah negara tersebut.

Sugiono juga menegaskan Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan mengharapkan adanya kelancaran lalu lintas laut yang bebas dan saling menguntungkan.

“Kemudian kita juga mendukung kemerdekaan pelayaran sebagai negara yang juga dagang. Kita juga berharap ada perlintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, netral, saling mendukung,” katanya.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan (memberlakukan tarif di Selat Malaka,” tambahnya.

Topik Menarik