Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs

Nasional | sindonews | Senin, 20 April 2026 - 18:55
share

Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demontrasi di depan kantor Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Senin (20/4/2026). Mereka menyampaikan sikap resmi sekaligus seruan terbuka kepada Kejati DKI Jakarta terkait perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo beserta pihak terkait dalam dugaan pencemaran nama baik dan polemik ijazah Joko Widodo.

Koordinator Aksi, Adib Alwi mengatakan seharusnya proses hukum memasuki tahap lanjutan berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. "Kami mendesak kejaksaan segera memproses berkas Perkara Roy Suryo Cs yang telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta," katanya. Baca juga:Berkas Perkara Roy Suryo dan Tifa terkait Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejati Jakarta

Mereka menilai bahwa perkara ini tidak hanya berdimensi hukum semata, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan politik yang luas. Narasi yang berkembang dalam kasus ini berpotensi memicu disinformasi, polarisasi, serta mengganggu kohesi sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penanganan perkara ini harus dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurut Adib, peserta aksi yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pemuda dan masyarakat ini merupakan gerakan yang dilandasi oleh nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum. Aksi ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses penegakan hukum serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penanganan perkara. "Kami menegaskan bahwa aksi ini dilandasi oleh komitmen terhadap nilai-nilai keadilan, supremasi hukum, dan tanggung jawab moral sebagai warga negara," ujarnya.

Adib menerangkan, penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan persatuan bangsa.Adapun tuntutan massa aksi adalah sebagai berikut, pertama, mendesak Kejati DKI Jakarta segera menindaklanjuti dan memproses secara hukum perkara Roy Suryo Cs secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kedua, menuntut tidak terdapat praktik kolusi, kompromi, ataupun “main mata” dalam penanganan perkara ini. Ketiga, mendesak kajati DKI Jakarta menunjukkan integritas kelembagaan dengan memastikan percepatan proses hukum, atau secara moral dan institusional mempertimbangkan pengunduran diri apabila tidak mampu menjalankan mandat penegakan hukum secara optimal. Baca juga:Breaking News, Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Kementerian PU

Keempat, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Massa berjanji akan kembali turun aksi apabila dalam waktu dekat tidak terdapat kejelasan dan progres nyata dalam penanganan perkara ini. Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.00 WIB.

Topik Menarik