Putri Nus Kei Minta Bareskrim Bantu Polda Maluku Ungkap Aktor Pembunuhan Ayahnya
Putri Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59), Desly Claudya Rumatora meminta Bareskrim Polri melakukan asistensi ke Polda Maluku untuk menggali sekaligus mengembangkan kasus pembunuhan ayahnya. Desly meminta aparat kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.
“Saya hanya ingin mencari keadilan untuk ayah saya yang jadi korban pembunuhan. Pihak keluarga meyakini dua orang yang ditangkap hanya eksekutor lapangan. Dalang sampai aktor intelektualnya harus ditangkap juga,” ujar Desly didampingi penasihat hukum Pangeran Mangkubumi saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, penasihat hukum Pangeran Mangkubumi menyebut langkah ini diambil oleh pihak keluarga untuk menarik pihak-pihak yang diduga menjadi otak dibalik kasus penikaman terhadap almarhum Nus Kei. Karenanya sebagai pelapor, Desly meminta Bareskrim Polri untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih dilakukan oleh Polda Maluku.
Baca juga: Nus Kei Tewas Ditusuk, Polda Maluku: Pelaku Balas Dendam Atas Kematian Saudaranya
“Ya betul, baru saja dibuat LP untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru. Tujuannya untuk menjerat pihak-pihak yang dianggap oleh pihak keluarga sebagai intellectual dader dalam kasus Almarhum Om Nus,” ujar Pangeran.
Turut hadir dalam pembuatan LP di Bareskrim Polri, utusan dari Partai Golkar untuk ikut mendampingi Desly. Diketahui, Nus Kei ditikam oleh 2 orang tak dikenal di Bandara Langgur, Kabupaten Maluku Barat pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.25 WIT.










