Rismon Sangkal Catut Nama JK di Tudingan Pendanaan Ijazah Jokowi, Abdul Haji Talaohu: Biar Penyidik yang Menilai

Rismon Sangkal Catut Nama JK di Tudingan Pendanaan Ijazah Jokowi, Abdul Haji Talaohu: Biar Penyidik yang Menilai

Nasional | sindonews | Senin, 6 April 2026 - 12:03
share

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mencatut nama Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menjadi dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebutkan, hal itu merupakan hasil dari artificial intelligence (AI).

Menanggapi hal tersebut, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan hal tersebut perlu diuji terlebih dahulu oleh ahli dan penyelidik Bareskrim Polri.

"Iya, artinya kan ini juga perlu kita uji dulu ya kan, sehingga karena ini kan persoalan trust ya, persoalan kredibilitas. Nanti kita uji dulu kan di dalam nanti soal itu. Soal itu kan biar nanti lebih yang punya kapasitas lah, bisa ahli, bisa penyidik yang bisa menilai itu," kata Abdul kepada wartawan di Bareskrim, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Kuasa Hukum: Rismon Tidak Pernah Sebut Nama Pak JK

Menurutnya, walaupun itu AI, pihaknya perlu melaporkan dulu. "Supaya nanti diuji apakah itu AI atau bukan," tegasnya.Dia menegaskan, akibat dari pernyataan Rismon itu menimbulkan kegaduhan dan peristiwa lainnya. "Karena akibat pernyataan dia itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain. Sehingga apa, bukan berdiri sendiri tuh pernyataan Rismon, tapi ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda," ujar dia.

Diketahui, JK melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat seusai nama JK dicatut menjadi dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Sesuai dengan rencana yang sudah disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, bahwa atas tuduhan saudara Rismon Hasiholan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi,” kata Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Sebelumnya, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut JK dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. "Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla)," kata Jahmada saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh pernyataan yang beredar itu adalah bohong. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) "Semua yang beredar itu hoaks. AI ya," tegasnya.

Topik Menarik