China-Taiwan: Ilusi Dialog Lintas Selat
Harryanto Aryodiguno, Ph.D Ass. Prof. International Relations, President University
KUNJUNGAN Ketua Partai Kuomintang (KMT-partai yang berkuasa di Daratan China antara tahun 1911-1949 dan saat ini merupakan partai oposisi di Taiwan), Zheng Liwen, ke Daratan Utama China (Mainland China) baru-baru ini kembali memunculkan harapan akan terbukanya ruang perdamaian dalam hubungan lintas Selat Taiwan. Dalam konferensi persnya, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut didasarkan pada prinsip “Konsensus 1992” dan penolakan terhadap kemerdekaan Taiwan, serta bertujuan untuk membuktikan kepada dunia bahwa hubungan lintas Selat tidak harus berujung pada perang.
Pernyataan ini bukan tanpa preseden. Zheng merujuk pada kunjungan bersejarah mantan Perdana Menteri Lien Chan pada 2005 yang membuka jalur komunikasi antara Partai Kuomintang dan Partai Komunis China, serta periode relatif stabil selama pemerintahan Presiden Ma Ying-jeou. Dalam narasi ini, Konsensus 1992 kembali diposisikan sebagai fondasi utama bagi perdamaian lintas Selat.
Dalam konteks tersebut, setiap interaksi politik lintas Selat sering kali dipandang sebagai peluang strategis. Namun, jika dianalisis melalui perspektif hubungan internasional, interaksi semacam ini sesungguhnya bukanlah dialog yang setara, melainkan bentuk “kontak struktural” dalam sistem kekuasaan yang tidak seimbang.
Pertama, terdapat ketimpangan mendasar dalam hal posisi politik. Pemerintah China yang ada di Beijing, yang dipimpin oleh Xi Jinping, merepresentasikan kekuasaan negara secara penuh, baik dari sisi institusional maupun sumber daya. Sebaliknya, banyak tokoh Taiwan yang melakukan kunjungan bukanlah pemegang kekuasaan eksekutif saat ini. Artinya, mereka tidak memiliki kapasitas untuk mewakili keputusan negara secara menyeluruh. Ketika satu pihak adalah negara dan pihak lain hanya aktor politik non-pemerintah, maka apa yang disebut “dialog” pada dasarnya sudah tidak berada dalam posisi yang setara.
Kedua, ketimpangan juga terlihat dalam penentuan agenda. Isu-isu yang diangkat dalam interaksi tersebut umumnya berfokus pada penolakan terhadap kemerdekaan Taiwan dan penerimaan terhadap Konsensus 1992—kerangka yang secara jelas berasal dari narasi politik Beijing. Baik Kuomintang maupun Democratic Progressive Party (partai yang berkuasa di Taiwan saat ini), ketika masuk ke dalam ruang interaksi ini, pada dasarnya harus merespons dalam kerangka yang telah ditentukan sebelumnya, bukan merumuskan agenda bersama secara setara.
Ketiga, terdapat perbedaan mendasar dalam pemaknaan terhadap “Konsensus 1992”. Bagi Beijing, konsep ini identik dengan prinsip “One China”. Sementara itu, di Taiwan, interpretasi yang berkembang sebelumnya adalah “One China dengan penafsiran masing-masing” atau penafsiran yang berbeda antara Beijing dan Taipei, yang secara implisit mempertahankan eksistensi Republic of China (Taipei).
Perbedaan makna ini menciptakan situasi di mana kedua pihak menggunakan istilah yang sama, tetapi merujuk pada realitas politik yang berbeda. Akibatnya, dialog yang terjadi sering kali bersifat simbolik, bukan substantif.
Selain itu, perubahan identitas di dalam masyarakat Taiwan juga turut memengaruhi dinamika ini. Penggunaan istilah “Taiwan” yang semakin dominan dibandingkan “Republic of China” telah menggeser cara pandang terhadap posisi politik Taiwan itu sendiri. Dalam perspektif tertentu, perubahan ini justru membuka ruang bagi interpretasi baru dari pihak Beijing, yang dapat melihat Taiwan lebih sebagai entitas lokal daripada entitas negara yang bersaing secara historis.Dari sudut pandang teoretis, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep “dialog tidak simetris”. Dalam perspektif realisme, pihak yang lebih kuat secara struktural akan menentukan aturan dan agenda. Sementara itu, dalam pendekatan konstruktivisme, kedua belah pihak sebenarnya sedang bersaing dalam membentuk narasi tentang realitas politik yang sah. Namun, ketika kekuasaan dan narasi sama-sama didominasi oleh satu pihak, maka ruang dialog menjadi terbatas secara inheren.
Oleh karena itu, melihat kunjungan semacam ini sebagai “terobosan perdamaian” mungkin terlalu optimistis. Interaksi tersebut lebih tepat dipahami sebagai simbol politik—alat untuk menyampaikan posisi dan memperkuat basis dukungan domestik—daripada mekanisme nyata untuk menyelesaikan perbedaan mendasar antara kedua pihak.
Pada akhirnya, persoalan lintas Selat bukan semata-mata tentang pilihan antara unifikasi atau kemerdekaan, melainkan tentang bagaimana membangun mekanisme interaksi yang mampu mengakomodasi perbedaan dalam kondisi ketimpangan struktural. Jika dialog hanya dapat berlangsung dengan prasyarat politik tertentu, maka dialog itu sendiri menjadi sulit terwujud.
Dan jika tidak ada kesetaraan, maka komunikasi yang terjadi berisiko hanya menjadi narasi paralel yang tidak pernah benar-benar bertemu. Dalam realitas seperti ini, pertanyaan yang lebih penting bukanlah apakah dialog perlu dilakukan, melainkan bagaimana menciptakan ruang komunikasi yang minimal tetap dapat membangun kepercayaan, meskipun berada dalam struktur yang tidak seimbang.









