KPK Sebut Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi

KPK Sebut Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi

Nasional | sindonews | Selasa, 31 Maret 2026 - 18:42
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu dari dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini tengah berada di Arab Saudi. Tersangka yang dimaksud ialah Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).

Terkait posisi tersangka tersebut, kata Budi, pihaknya telah mengonfirmasi ke pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung.

Baca Juga: Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 40 Hari

Budi mengimbau kepada ASR untuk segera balik ke Tanah Air guna kepentingan penyidik kasus tersebut. "Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut. Karena tentu kita semua ingin proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai, bisa segera tuntas."Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, dua tersangka baru tersebut berasal dari klaster swasta.

Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. Dengan penetapan ini, total ada empat tersangka termasuk Gus Yaqut dan Gus Alex.

Topik Menarik