WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori di Rumah Kontrakan di Jaktim Suami Siri Korban
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya dengan kondisi terkunci dari dalam di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ternyata suami siri korban.
“Betul (pelaku suami siri korban),” kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edi Handoko saat dihubungi, Minggu (22/3/2026).
Edi menyebutkan, saat ini kasus pembunuhan tersebut ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya. “Penanganannya di Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Baca juga: Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap Polisi, Pelakunya WNA
Sebelumnya, korban ditemukan pada Sabtu, 21 Maret 2026, pukul 04.30 WIB. Mulanya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu 21 Maret 2026, pukul 03.00 WIB. “Kemudian melihat pintu kontrakan terkunci dari dalam rumah,” Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi.Saat itu, kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering.
Ramadan dan Ujian Kedewasaan Publik
Baca juga: Cucu Mpok Nori Meninggal dalam Rumah Kontrakan, Ada Luka Sayat di Leher
“Kemudian, melihat DA sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai dan kasur terdapat darah mengering," ujar dia.
Dari keterangan saksi, lanjut dia, satu kunci rumah korban dipegang oleh mantan suami siri korban berinisial F yang merupakan warga negara asing (WNA) Iran. “Untuk kunci rumah ada 2 yang di pegang oleh DA dan F (WNA) Iran (mantan suami siri DA),” ungkapnya.
Dia menambahkan, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara. Hasilnya, ditemukan luka sayatan di leher korban. “KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher,” jelasnya.










