Rest Area KM 57 A Arah Cikampek Diberlakukan Buka Tutup Sementara
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian memberlakukan pengaturan buka tutup akses di Rest Area KM 57 A, Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (22/3/2026). Rest area yang diberlakukan buka tutup tersebut berada di Jalan Tol yang mengarah ke Cikampek.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan pengaturan tersebut dilakukan guna mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama. Mengingat mobilitas masyarakat menuju wilayah Timur Trans Jawa pada periode arus mudik masih terbilang tinggi.
“Pengaturan buka tutup akses menuju Rest Area KM 57 A arah Cikampek dilakukan secara situasional atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan," kata Ria dalam keterangannya, Minggu (22/3).
Baca juga: Menengok Rest Area Terbesar di Lingkar Gentong Tasikmalaya
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Slamet Ariyadi, PB IKA PMII Kubu Fathan Subchi Ajukan Kasasi
Sebagai alternatif, JTT mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan rest area lainnya di sepanjang Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Maupun ruas lanjutan Trans Jawa guna menghindari kepadatan terpusat di satu titik."Seperti Ruas Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi mengarah ke Bandung, langkah ini diharapkan dapat membantu distribusi kendaraan lebih merata sehingga perjalanan tetap lancar dan nyaman," sambungnya.
Lihat video: MACET TOTAL! Antrean Panjang di Tol MBZ Mulai KM 48, Ribuan Pemudik Terjebak!
JTT juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.









