Viral! Truk Kayu Ugal-ugalan di Lumajang, Sopir Ditangkap Kendaraan Ditahan Polisi 30 Hari
LUMAJANG, iNews.id - Aksi berbahaya sopir truk bermuatan kayu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial karena membahayakan pengguna jalan lain. Sopir sengaja mengemudikan truk secara zig-zag dengan kecepatan tinggi demi membuat konten.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ranuyoso. Video aksi ugal-ugalan tersebut diunggah oleh pengendara yang berada tepat di belakang truk dan kemudian menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman terlihat truk bernomor pelat N 8801 YF melaju oleng ke kanan dan kiri hingga nyaris terguling. Muatan kayu yang dibawa juga tampak bergoyang, memicu kekhawatiran pengendara lain yang berada di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satlantas Polres Lumajang langsung mengidentifikasi kendaraan dan berhasil mengamankan truk beserta sopirnya.
Sopir diketahui bernama Andre Maulana (21), warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Kepada petugas, dia mengakui aksi tersebut dilakukan untuk kebutuhan konten media sosial.
“Untuk konten pak, kalau yang merekam tidak kenal. Ya menyesal pak tidak akan mengulangi lagi,” ujar Andre.
Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta, menyebut pihaknya sudah dua kali mengamankan truk oleng tersebut setelah videonya viral.
“Awalnya dari berita viral tentang truk oleng ini sudah 2 kali kami amankan di satlantas polres lumajang, untuk sangsinya kita lakukan tindakan tilang dan truk kita tahan selama 1 bulan,” ucap Ipda Dheta.
Atas perbuatannya, sopir dikenai sanksi tilang dan kendaraan ditahan selama 30 hari sebagai barang bukti. Kepolisian juga mengimbau para pengemudi, khususnya sopir truk, untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.










