Doxa Ijazah Jokowi dan Pertarungan Ruang Publik

Doxa Ijazah Jokowi dan Pertarungan Ruang Publik

Nasional | sindonews | Selasa, 24 Februari 2026 - 16:31
share

RamdansyahPenasihat Hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma

KONTROVERSI tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggema di media sosial. Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) kini berstatus tersangka atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ketiga orang tersebut tetap mempertahankan argumen bahwa analisis dalam buku Jokowi’s White Paper menyimpulkan, dengan tingkat keyakinan 99,99 persen, ijazah Jokowi palsu.

Masalah utamanya bukan pada klaim Roy dkk apakah benar atau keliru. Dalam tradisi ilmiah, klaim selalu terbuka untuk diuji, disanggah, bahkan dibantah habis-habisan. Ilmu pengetahuan hidup dari keraguan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, keraguan diperlakukan sebagai dugaan tindak pidana. Di titik inilah demokrasi diuji. Bukan oleh jawaban atas pertanyaan, melainkan oleh keberanian untuk mempertanyakan. Ia telah menjelma menjadi pertarungan yang jauh lebih mendasar tentang siapa yang berhak menentukan kebenaran di ruang publik?

Polemik ini mencerminkan pertarungan wacana di ruang publik, di mana kelompok dominan sering kali menguasai narasi. Di sinilah terlihat bagaimana dominasi bekerja. Rakyat biasa cenderung pasrah, sementara elite politik dan media membentuk “kebenaran” yang kemudian diterima secara luas tanpa banyak pertanyaan. Dalam konteks ini, tuduhan Roy dkk dipandang sebagai upaya menantang norma yang telah mapan.

Dominasi sosial tidak hanya bertumpu pada persoalan ekonomi. Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu (1991) menjelaskan, selain modal ekonomi, terdapat pula modal sosial dan modal budaya yang memungkinkan suatu kelompok mendominasi kelompok lain. Dominasi dapat berupa kekuasaan simbolik. Kelas yang didominasi—yakni masyarakat awam—sering kali kekurangan ketiga modal tersebut, sehingga menyerahkan berbagai urusan kepada kelompok dominan. Kelompok dominan tidak selalu memaksa, tetapi cukup membuat masyarakat selalu percaya apa yang mereka katakan.

Bourdieu mengemukakan, wacana dominan (doxa) yang dianggap suatu kewajaran selalu berhadapan dengan wacana tandingan (heterodoxa). Wacana dominan mempertahankan dirinya melalui posisi ortodoks. Sementara wacana marginal berusaha menggugatnya.

Ketika suatu wacana telah mendominasi, ia berubah menjadi norma yang diterima tanpa dipertanyakan. Dalam situasi demikian, negara dan elite kekuasaan memiliki kemampuan besar membentuk persepsi publik.

Ironisnya, demokrasi justru lahir dari keberanian heterodoxa. Hampir semua perubahan sosial besar bermula dari orang-orang yang dianggap mengganggu ketertiban berpikir pada zamannya.

Kontroversi ijazah Jokowi menjadi contoh konkret. Doxa yang berkembang adalah keyakinan ijazah seorang presiden pasti benar dan tidak perlu dipersoalkan. Ketika Roy dkk menantang doxa tersebut, mereka justru dipandang sebagai pembuat keonaran. Dalam sejarah intelektual Prancis, Pierre Bourdieu pernah aktif melakukan demonstrasi pada 1990-an dengan mengajak ribuan akademisi menolak gagasan pasar bebas. Ia menegaskan, kaum intelektual harus bersuara bagi kelompok yang didominasi. Intelektual harus kritis membuka tabir yang terselubung dalam ortodoksi. Bourdieu bertransformasi dari seorang akademisi menjadi figur publik kritis yang berpengaruh dalam politik Prancis.

Doxa ijazah

Fenomena serupa diklaim terjadi pada Roy dkk. Mereka bertiga berupaya mengungkap apa yang mereka sebut sebagai “kekuasaan tersembunyi” di balik doxa ijazah. Mereka menilai tindakan tersebut bukan fitnah, melainkan analisis akademis independen. Aktivitas mereka di media sosial berhasil menarik perhatian publik, akademisi, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran figur ahli hukum seperti Refly Harun turut memperluas jangkauan audiens hingga jutaan penonton. Ketika ratusan ribu bahkan jutaan orang menonton, terlihat jelas publik sebenarnya haus pada perdebatan terbuka. Dahaga ini muncul karena demokrasi yang hadir terlalu nyaman dengan konsensus semu.

Dalam posisi ini, Roy dkk menempatkan diri sebagai profesional yang menantang ortodoksi. Tidak adanya partai politik yang secara terbuka mempertanyakan keaslian ijazah presiden memperkuat posisi Roy dkk sebagai aktor di luar struktur politik formal. Seiring waktu, sebagian akademisi, purnawirawan, dan organisasi masyarakat mulai mempertanyakan kembali doxa yang sebelumnya diterima begitu saja tentang ijazah Jokowi ini.

John B. Thompson (1991) menjelaskan, dalam masyarakat modern, perjuangan politik berlangsung melalui ruang publik yang diisi oleh para profesional. Profesionalitas menjadi alat produksi politik: strategi media, pendekatan hukum, serta mobilisasi opini publik menjadi bagian dari proses tersebut.Roy dkk mengklaim diri sebagai akademisi dan peneliti yang mentransformasikan pandangan profesional mereka ke ruang publik. Roy Suryo berasal dari bidang telematika, Rismon Sianipar dari digital forensik, dan dr. Tifa dari neurosains. Mereka mempresentasikan analisis sesuai keahliannya dalam buku Jokowi’s White Paper. Selanjutnya Roy dkk mengonstruksi cara pandang profesional terhadap isu ijazah.

Upaya mengungkap relasi kekuasaan yang dianggap normal sering kali memicu resistensi sosial. Bourdieu (1991) menyatakan, penelitian yang membongkar relasi kekuasaan dapat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap tatanan sosial. Dalam konteks ini, tuduhan pencemaran nama baik muncul sebagai konsekuensi dari pertarungan wacana tersebut.

Kontroversi ini berpotensi akan berlanjut hingga proses pengadilan. Jika setiap keraguan terhadap pejabat publik atau mantan pejabat publik menjadi perkara hukum, maka ruang publik perlahan-lahan berubah menjadi ruang kepatuhan. Rakyat ragu bertanya dan harus tetap patuh terhadap wacana yang ada. Selanjutnya, para pemikir akan diam. Mereka takut dikriminalisasi atas keraguan dan klaim di ruang publik.

Topik Menarik