DPR Apresiasi Satgas PKH Bentukan Prabowo Tertibkan Kawasan Hutan
JAKARTA - Laporan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi layak mendapat perhatian luas. Pasalnya, laporan ini menyebut negara mulai menata kembali kawasan hutan yang selama bertahun-tahun melanggar tata kelola.
Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti mengatakan, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Satgas PKH berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal dan pelanggaran perizinan.
‘’Capaian ini bukan pekerjaan sederhana. Ia menuntut keberanian politik, konsistensi penegakan hukum, serta kerja lintas lembaga yang selama ini sering tersendat. Karena itu, apresiasi patut diberikan,’’ ujar Azis, Sabtu (24/1/2026).
Langkah penertiban ini menjadi semakin relevan jika diletakkan dalam konteks bencana yang berulang di berbagai daerah. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain memperlihatkan pola yang sama.
‘’Hutan di hulu rusak banjir dan longsor datang menghantam warga di hilir. Dalam konteks ini, penertiban kawasan hutan bukan semata urusan administrasi, melainkan upaya nyata melindungi keselamatan masyarakat,’’kata Azis.
Apresiasi juga layak diberikan karena penertiban menyentuh kawasan-kawasan krusial yang lama menjadi sorotan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo.
‘’Kehadiran negara di wilayah seperti ini mengirim pesan penting: hukum dan kepentingan lingkungan tidak seharusnya selalu kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek,’’ujarnya.
Menurutnya, data yang disampaikan pemerintah memperlihatkan besarnya persoalan yang dihadapi. Jutaan hektare sawit terbangun di dalam kawasan hutan, termasuk di kawasan lindung dan konservasi.
‘’Fakta-fakta ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan kejadian insidental, melainkan akibat dari tata kelola yang terlalu lama longgar dan permisif,’’ucapnya.
Karena itu, kata dia, tantangan berikutnya jauh lebih penting, yaitu memastikan bahwa penertiban ini benar-benar berdampak di lapangan. Data, peta, dan capaian statistik harus diterjemahkan menjadi pemulihan nyata.
Kawasan yang telah dikuasai kembali perlu dihijaukan, daerah tangkapan air dipulihkan, dan lahan bekas tambang direhabilitasi secara serius. Negara dapat menyiapkan kebijakan, anggaran, dan bibit tanaman, tetapi masa depan hutan tidak akan pulih tanpa keterlibatan warga.
‘’Kerja pemerintah juga tidak akan cukup tanpa dukungan publik yang lebih luas. Masyarakat perlu aktif memberi masukan, menyampaikan data lapangan, serta melaporkan setiap pemanfaatan sumber daya kehutanan yang tidak sesuai peruntukan,’’ujarnya.
Partisipasi ini kata dia penting agar penertiban kawasan hutan tidak berhenti sebagai proyek sesaat, melainkan menjadi kebijakan berkelanjutan yang diawasi bersama.
Menurutnya, jika kerja Satgas PKH dijalankan secara tekun dan konsisten, menyentuh kawasan hutan, daerah tambang, dan wilayah rawan bencana. Indonesia bukan saja akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk hidup.
‘’Hutan dan sumber daya agraria bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup bersama dan warisan bagi generasi mendatang. Menjaganya adalah tanggung jawab kolektif. Ketika negara menata dan masyarakat ikut menanam, harapan itu tidak lagi abstrak, ia tumbuh perlahan, setinggi pohon yang kelak menaungi masa depan,’’pungkasnya.










