Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah
JEMBER, iNews.id – SDN Pecoro 2 Kabupoaten Jember disegel warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah sekolah. Akibat aksi tersebut, puluhan siswa sempat telantar di luar pagar dan tidak bisa masuk ke ruang kelas untuk mengikuti proses belajar mengajar, Selasa (24/2/2026).
Ketegangan berakhir setelah jajaran Muspika setempat turun tangan dan melakukan tindakan tegas dengan menjebol paksa gembok pagar sekolah.
Penyegelan dilakukan pada pintu pagar besi utama sekolah menggunakan gembok dari arah dalam. Para siswa yang datang sejak pagi hanya bisa berdiri terdiam di depan gerbang, sementara para guru berusaha mencari solusi agar aktivitas sekolah tidak lumpuh.
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, pihak sekolah segera melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Jember dan jajaran Muspika setempat. Tak berselang lama, petugas Satpol PP yang mendampingi Muspika terpaksa memanjat pagar dan memotong gembok agar para siswa bisa masuk ke ruang kelas masing-masing.
Sun’ah, orang yang mengklaim sebagai ahli waris mengatakan, keluarganya memiliki bukti autentik kepemilikan lahan seluas 1.683 meter persegi tersebut, termasuk dokumen Petok Letter C. Ia menyebut lahan itu telah digunakan oleh sekolah sejak tahun 1970 tanpa adanya penyelesaian hak tanah yang jelas.
"Kami hanya menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan ganti rugi yang layak atas tanah yang digunakan sekolah ini," ujar Sun’ah saat memberikan keterangan di lokasi.
Di sisi lain, pihak sekolah memberikan pembelaan. Lilies, salah satu guru SDN Pecoro 2, mengatakan, tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut sebenarnya sudah memiliki sertifikat resmi atas nama Pemkab Jember.
"Tanah ini sudah bersertifikat milik Pemkab. Kami sangat menyayangkan aksi penyegelan ini karena mengganggu psikologis anak-anak yang ingin belajar," tutur Lilies.
Menanggapi sengketa ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menyatakan segera menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum untuk mendapatkan kepastian status kepemilikan lahan.
Meski sempat terjadi ketegangan, Muspika menjamin aktivitas belajar mengajar akan tetap berjalan normal di bawah pengawasan petugas.










