Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Korupsi Kuota Haji, KPK Absen

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Korupsi Kuota Haji, KPK Absen

Nasional | okezone | Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14
share

JAKARTA- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK pada Selasa (24/2/2026). Yaqut terlihat hadir langsung dalam persidangan tersebut.

Pantauan Okezone, Yaqut tiba di PN Jakarta Selatan sejak sekira pukul 10.00 WIB, sebelum sidang digelar. Dia terlihat bersama tim hukumnya, salah satunya Melissa Anggraini.

Yaqut tak banyak berkomentar pada awak media tentang sidang perdananya itu. Dia hanya menyebutkan kabarnya baik dan siap menjalani sidang.

"Alhamdulillah baik, siap," kata Yaqut kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Meski kubu eks Menag Yaqut telah tiba di PN Jakarta Selatan, pihak KPK selaku Termohon hingga kini masih belum terlihat.

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang.

"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," kata Budi dalam keterangannya.

Topik Menarik