Pantau Situasi di Iran, Kemlu: Evakuasi WNI Belum Diperlukan
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran terus memantau perkembangan situasi keamanan di Iran serta kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.
Berdasarkan komunikasi intensif KBRI Teheran dengan para WNI di berbagai wilayah Iran, situasi keamanan di sejumlah kota yang menjadi simpul utama komunitas WNI, seperti Qom dan Isfahan, terpantau relatif kondusif dan tidak terdapat gangguan keamanan yang signifikan.
Mayoritas WNI di Iran diketahui berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai lembaga pendidikan, khususnya di Kota Qom.
Hasil asesmen KBRI Teheran dengan memperhatikan kondisi di lapangan hingga 12 Januari 2025 menunjukkan saat ini belum diperlukan langkah evakuasi terhadap WNI. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Teheran terus melakukan berbagai persiapan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi eskalasi situasi keamanan, sesuai dengan rencana kontigensi yang telah disusun.
Waspada Gelombang Tinggi, BMKG: Kecepatan Angin Tertinggi di Samudra Hindia Barat Bengkulu
“Berdasarkan asesmen KBRI dan dengan memperhatikan kondisi di lapangan per 12/1, saat ini belum diperlukan evakuasi. Namun demikian, persiapan mengantisipasi eskalasi situasi keamanan sesuai rencana kontigensi terus dilakukan,” tulis Kemlu lewat laman resminya, dikutip Selasa (13/1/2026).
Sementara itu, KBRI Teheran mengimbau seluruh WNI di Iran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memantau perkembangan situasi melalui sumber-sumber informasi resmi. WNI juga diminta untuk menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat demonstrasi maupun kerumunan massa, serta menjaga komunikasi secara aktif dengan KBRI Teheran.
Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Iran, Kemlu mengimbau agar menunda perjalanan hingga situasi keamanan dinyatakan kondusif. Dalam keadaan darurat, WNI dapat segera menghubungi Hotline KBRI Tehran di nomor +98 991 466 8845 atau +98 902 466 8889. Selain itu, WNI juga dapat menghubungi Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI di nomor +62 812 9007 0027.










