Bareskrim Terjunkan Tim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Bareskrim Terjunkan Tim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Nasional | okezone | Selasa, 13 Januari 2026 - 13:23
share

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk mengusut tambang emas ilegal yang berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan, pengerahan tim tersebut dilakukan usai menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, pada Senin 12 Januari 2026.

“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Pak Wakabareskrim, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal,” kata Irhamni, Selasa (13/1/2026).

Irhamni menyebut pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. Menurutnya, penyidik akan menindaklanjuti seluruh informasi yang dilaporkan melalui saluran atau hotline yang tersedia.

“Mohon kepada masyarakat yang mempunyai informasi agar segera menyampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meminta Bareskrim Polri mengusut keberadaan tambang-tambang emas ilegal yang berada di wilayah Sumatera Barat.

Andre menyebut keberadaan tambang emas ilegal di sejumlah wilayah tersebut sangat meresahkan dan mengganggu warga. Oleh karenanya, ia meminta polisi untuk berani menindak tambang ilegal tersebut.

Ia lantas menyinggung kasus Nenek Saudah (67), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Rao, Pasaman, yang dianiaya oleh penambang ilegal lantaran menolak aktivitas pertambangan di Sungai Batang Air Sibinail pada Kamis 1 Januari lalu.

Andre juga meminta agar kasus Nenek Saudah tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan semata, tetapi juga diusut dugaan pertambangan ilegalnya.

“Kita tahu beberapa tahun belakangan penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu, lalu di Pasaman Barat, lalu ada Solok Selatan, dan juga Sijunjung, serta beberapa tempat lain,” pungkasnya.

Topik Menarik