Riwayat Jabatan Kolonel Arh Osmar Silalahi sebelum Menjabat Wakapuspen TNI
Kolonel Arh Osmar Silalahi resmi menjabat Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu setelah dilakukannya serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat sebelumnya yakni Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah pada Selasa (2/9/2025).
Freddy Ardianzah yang sebelumnya menjabat Wakapuspen TNI, mendapat promosi menjadi Kapuspen TNI, menggantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang selanjutnya menjabat Pangdam XX/Radin Inten.
Pergantian jabatan Wakapuspen TNI ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Prosesi sertijab di Ruang Kerja Kapuspen TNI, Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025) dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Puspen TNI.
Baca Juga: Kolonel Arh Osmar Silalahi Resmi Jabat Wakapuspen TNI
Dikutip dari Instagram Puspen TNI, pergantian pejabat di lingkungan TNI bukan sekadar rotasi rutin, tetapi menjadi bagian dari dinamika pembinaan organisasi. Langkah ini sekaligus menjadi strategi dalam memperkuat peran Puspen TNI agar semakin adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.
Riwayat Jabatan Kolonel Arh Osmar Silalahi
Osmar Silalahi merupakan abiturien Akademi Militer (Akmil) 1997. Ia adalah perwira korps Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud.Berikut ini beberapa jabatan yang pernah diemban Kolonel Arh Osmar Silalahi1. Danyon Arhanudse-6 tahun 20132. Kasiter Korem 052/Wkr 20163. Komandan Komando Distrik Militer 0407/Bengkulu 20174. Tim Wasrik Current Audit Itjenad 20205. Irut-V/Latgar Itren Itben Itjenad 20226. Tim Pengawasan Current Audit Itjenad 20237. Perwira Pembantu Utama V/Perbekalan (Paban V/Bek) Staf Logistik TNI Angkatan Darat (Slogad) 2024.Dengan menjadi Wakapuspen TNI, Kolonel Arh Osmar Silalahi akan pecah bintang alias mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI.










