Protes Dilarang Masuk, Ratusan Truk Nekat Terobos Penjagaan Polisi di Pelabuhan Merak
CILEGON, iNews.id - Ratusan truk memaksa masuk ke dermaga reguler Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, meski dijaga ketat polisi. Aksi nekat ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang melarang truk dan sepeda motor masuk ke Pelabuhan Merak sejak 19 Desember 2025, sesuai aturan SKB tiga menteri.
Para sopir truk menilai kebijakan pengalihan ke pelabuhan lain seperti Ciwandan, BBJ dan KBS merugikan mereka. Selain jarak tempuh yang lebih jauh, setibanya di Lampung mereka tidak bisa langsung masuk jalan tol sehingga harus memutar arah dan mengeluarkan biaya tambahan.
Seorang sopir truk, Ucok mengatakan bahwa sejak (Jumat (19/12/2025) malam hingga Sabtu (20/12/2025) pagi belum bisa berangkat.
Dia khawatir barang bawaannya rusak akibat terlalu lama menunggu di luar pelabuhan. Banyak awak truk enggan mengikuti aturan karena alasan jarak dan akses jalan tol yang terbatas.
Pemerintah berharap pengalihan kendaraan truk dan sepeda motor ke tiga pelabuhan tersebut dapat mengurai kemacetan, mengingat akses jalan menuju Pelabuhan Merak relatif sempit.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan, hanya bus dan kendaraan pribadi yang diperbolehkan melalui Pelabuhan Merak selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sementara, kendaraan golongan II dan III diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan menuju Wika Beton, sementara golongan VII, VIII dan IX melalui Pelabuhan BBJ Bojonegoro menuju BBJ Muara Pilu. Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera di Cilegon juga disiapkan secara opsional jika terjadi antrean panjang.
ASDP memproyeksikan pergerakan penumpang di 15 lintasan nasional mencapai 547.348 orang, meningkat 4,3 persen dibandingkan periode Nataru tahun lalu.









