Sekjen Peradi Bersatu Desak Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka

Sekjen Peradi Bersatu Desak Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka

Nasional | sindonews | Rabu, 3 September 2025 - 21:30
share

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (3/9/2025). Dia mendesak polisi segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya datang ke Polda Metro itu untuk membawa surat ini, surat permohonan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, penanganan kasus ijazah Jokowi terlalu lama. Maka itu, dia pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Peradi Bersatu Ngebet Roy Suryo Cs Diperiksa di Jumat Keramat

"Ini sudah terlalu lama nih, saya menemui penyidik untuk bertanya apakah sampai di mana penyidikan yang dilakukan hingga terakhir sebelum demonstrasi dilakukan. Ini harus segera dilanjutkan terus biar mendapatkan kepastian hukum," tuturnya.

"Jadi, anarki (dalam aksi demo di DPR RI) 2025 itu jangan memecah konsentrasi kita untuk perbuatan hukum pidana yang diduga dilakukan Roy Suryo Cs. Saya mendesak segera menaikkan status mereka menjadi tersangka," sambungnya

Dia mendesak Roy Suryo khususnya untuk segera dijadikan sebagai tersangka. Sebab, dia mengungkapkan kini Roy Suryo malah membuat tuduhan baru tentang Wapres Gibran Rakabuming Raka pascabertemu dengan sejumlah driver ojek online (ojol).

"Ada pihak tertentu yang mengarahkan, seolah ada keterlibatan sampai bahkan Mas Gibran pertemuan yang terjadi itu bukanlah ojol. Ini kan polarisasi yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs itu jahat bener," pungkasnya.

Topik Menarik