DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga

DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga

Nasional | sindonews | Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:08
share

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menanggapi DPRD Kabupaten Pati yang sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) dan hak angket pemakzulanBupati Pati Sudewo. Bupati Pati didemo masyarakat di kantornya Pemkab Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

Menurut Haykal, pembentukan Pansus dan hak angket merupakan solusi yang ditawarkan atas tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Pati mundur.

"Bagaimana respons DPRD Pati terhadap ini kami rasa cukup baik. Kami melihat respons ini memberikan satu jalan keluar yang ditawarkan ke masyarakat atas tuntutan yang disampaikan," ujar Haykal di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Belajar dari Demo Pati, LBH GP Ansor Ingatkan Kepala Daerah Jangan Arogan

Dia menilai tuntutan masyarakat merupakan bentuk kegelisahan terhadap suatu kebijakan yang diambil seorang kepala daerah. Demonstrasi warga Pati merupakan bagian proses demokrasi di Indonesia."Walaupun tidak berkaitan langsung dengan proses pemilu dan sistem kepemiluan. Bagi kami ini bagian bentuk resistensi atau kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah sehingga memang bagian proses demokrasi harus kita tanggapi suatu kritik, suatu catatan publik terhadap kebijakan yang diambil pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Pati sepakat membentuk tim pansus dan menggunakan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Beberapa fraksi di DPRD Pati seperti PKS, Demokrat, dan Gerindra menyetujui pembentukan pansus hingga penggunaan hak angket terhadap Bupati Pati.

Bupati Sudewo menjadi sorotan lantaran mengeluarkan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Masyarakat menolak dengan keras kemudian Sudewo membatalkannya.

Topik Menarik