KPK Tanggapi Munculnya Nama Ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Dakwaan Gazalba Saleh

KPK Tanggapi Munculnya Nama Ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Dakwaan Gazalba Saleh

Nasional | okezone | Rabu, 8 Mei 2024 - 10:29
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan harus memegang azas praduga tak bersalah terkait munculnya nama ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri dalam dakwaan Gazalba Saleh.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Ia melanjutkan, adanya hal tersebut tidak serta merta langsung menyebut jika yang bersangkutan sebagai makelar kasus (markus).

"Kita harus memegang azas dalam hukum acara presumption of innocence, iyakan. Kita tidak bisa serta merta mengatakan ayahnya (Muhdlor Ali) itu markus, sementara kita belum punya bukti," kata Tanak saat konferensi pers di kantornya.

Tanak melanjutkan, pihaknya akan mengambil tindakan jika ke depan ditemukan adanya bukti keterlibatan Agoes Ali. Namun, KPK hanya akan mengurusi jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau tidak dalam konteks perkara korupsi tentunya kita tidak juga lakukan, ada aparat hukum yang lain yang bisa menangani, saya kira begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendakwa Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam dakwaan kesatu, Jaksa KPK mengungkapkan ada peran dari ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri.

Topik Menarik