Hadapi Sidang PHPU, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Saksi Ahli

Hadapi Sidang PHPU, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Saksi Ahli

Nasional | okezone | Senin, 1 April 2024 - 07:52
share

JAKARTA - Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut, pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu ( PHPU ) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 19 saksi tersebut, kata Finsensius, terdapat 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silahkan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," terang Finsensius kepada wartawan dikutip, Senin (1/4/2024).

Kendati demikian, Finsensius tak merinci detil latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa latar belakang para saksi merupakan dari elemen masyarakat.

Kendati demikian, Finsensiu menjelaskan bahwa saksi fakta yang akan dihadirkan merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara dilakukan.

"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," terang Finsensius.

Topik Menarik