Mahfud MD Harap MK Selamatkan Demokrasi dan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Harap MK Selamatkan Demokrasi dan Hukum di Indonesia

Nasional | okezone | Rabu, 27 Maret 2024 - 13:59
share

JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Mahfud MD pun berharap dalam sidang ini MK bisa menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Mahfud yang mengawali pernyataannya mengatakan bahwa tanggung jawab para hakim MK tidak mudah dalam menyelesaikan sengketa Pemilu kali ini. Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini, katanya.

Mahfud pun meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pemilu. Pastilah selalu ada yang datang kepada hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada pada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah, ujarnya.

Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia, tambah Mahfud.

Topik Menarik