Paslon 01 Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK

Paslon 01 Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional | belu.inews.id | Rabu, 27 Maret 2024 - 11:50
share

JAKARTA, iNewsBelu.id - Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). Keduanya hadir mendampingi Tim Hukum Nasional AMIN yang akan menjalani sidang perdana sengketa Pilpres 2024.

Berdasarkan pantauan, Anies-Cak Imin beserta rombongan tiba sekitar pukul 07.13 WIB. Mereka memasuki kawasan Gedung MK menggunakan iring-iringan mobil dari arah Jalan Medan Merdeka Barat.

Mereka langsung mengarah masuk ke ruang sidang. Rencananya, sidang perdana dengan pemohon kubu Anies-Cak Imin akan digelar pukul 08.00 WIB. Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ary Yusuf Amir mengatakan pihaknya sudah siap melaksanakan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu. Dia mengatakan timnya juga akan menampilkan sejumlah video dalam persidangan hari ini.

Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita, ada tayangan video dalam proses persidangan. Insya Allah semua sudah siap bahwa kita bisa memaparkan dengan meyakinkan, kata Ary kepada wartawan, Rabu (27/3/2024). Sementara itu Anies tidak berkomentar banyak. Menurutnya, upaya PHPU di MK bukan sekadar mencari sensasi.

Nanti kita lihat prosesnya, ini kan bukan jawab menjawab di luar pengadilan ya. Bukan sekadar mencari sensasi, ini adalah upaya kita untuk meluruskan praktik konstitusi, kata Anies. Jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran juga telah tiba di Gedung MK pada Rabu (27/3/2024) pagi. Mereka juga bakal menghadiri sidang agenda perdana perkara PHPU.

Mereka telah tiba lebih awal sebelum pukul 07.00 WIB. Tampak rombongan datang satu per satu tanpa iring-iringan. Terlihat Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi oleh Otto Hasibuan dan Hotman Paris Hutapea. Adapun advokat senior OC Kaligis juga turut mendampingi.

Adapun agenda sidang perdana ini yakni pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi pemohon. Adapun pemeriksaan dan pengesahan alat bukti pemohon juga dilakukan pada sidang hari ini.

Topik Menarik