KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan PHPU di MK

KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan PHPU di MK

Nasional | okezone | Minggu, 24 Maret 2024 - 17:23
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumpulkan ketua atau anggota divisi hukum demi mempersiapkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam pidatonya di acara pelantikan anggota KPU daerah.

"Nanti malam sekitar jam 20.30 WIB, bada tarawih, ketua dan anggota divisi hukum itu kita kumpulkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi," ujar Hasyim di ruang sidang utama, gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Hasyim menjelaskan, meski pihaknya telah menetapkan hasil pemilu 2024, namun tahapan kepemiluan ini belum benar-benar berakhir. Sebab sebagai peserta pemilu melayangkan gugatan ke MK.

"Tahapan Pemilu 2024 ini belum selesai. Yang kemarin sudah penetapan hasil pemilu dalam arti penetapan perolehan suara. Jadi masih disengketakan ke Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Dia menjabarkan, pada sengketa PHPU ini KPU akan menjadi pihak termohon. Oleh sebab itu segala sesuatu harus benar-benar dipersiapkan.

"Tetap penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena misalkan untuk pilpres dapilnya (daerah pemilihannya) kan seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah kerja saudara-saudara bertugas nantinya," katanya.

Topik Menarik