Masyarakat Pro Demokrasi Kecam Kekerasan Aparat terhadap Pengunjuk Rasa di Gedung DPR

Masyarakat Pro Demokrasi Kecam Kekerasan Aparat terhadap Pengunjuk Rasa di Gedung DPR

Nasional | sindonews | Rabu, 20 Maret 2024 - 17:12
share

Front Penyelamat Reformasi Indonesia yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat pro demokrasi mengecam keras kekerasan aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa, 19 Maret 2024 malam. Mereka merupakan pengunjuk rasa yang mendesak hak angket dan usut kecurangan Pemilu 2024.

Terlebih, mereka mendapati informasi bahwa sejumlah rekan-rekannya menjadi korban pemukulan dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian ketika tengah menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan. Bahkan, terdapat 2 korban yang harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan.

Tak hanya itu, mereka juga mendapati kabar sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya. Atas peristiwa tersebut, Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan Dhini M di Kantor Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Unjuk Rasa di Depan DPR Berujung Ricuh, Massa Berhasil Dipukul Mundur

"Pernyataan Sikap Elemen Gerakan Masyarakat Sipil dan Pro Demokrasi Terkait Tindak Kekerasan Aparat kepada Pengunjuk Rasa Di DPR RI pada Selasa, 19 Maret 2024. Kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil kembali terjadi. Pada Selasa, 19 Maret 2024, berbagai elemen masyarakat sipil dan pro demokrasi yang terdiri dari mahasiswa, buruh, tokoh agama, dan akademisi yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI, yang menuntut harga bahan pokok dan biaya pendidikan diturunkan, laksanakan hak angket, serta makzulkan Jokowi dihadapi dengan arogansi dan kekerasan aparat," katanya, Rabu (20/3/2024).

Dalam peristiwa kekerasan tersebut, kata Dhini M, aparat polisi bertindak arogan dengan memaksa membubarkan massa aksi, yang sejak pukul 18.10 WIB, setelah berbuka puasa bersama, massa memilih bertahan di halaman Gedung DPR, karena masih menunggu delegasi massa yang sedang berdialog menyampaikan aspirasi kepada perwakilan anggota DPR RI yang berlangsung di ruangan Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga: Adian Napitupulu Ajak Peserta Demo Audiensi soal Hak Angket di Gedung DPR

"Setidaknya, sejumlah 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak. Akibatnya, 2 orang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan. Sejumlah orang juga masih ditahan di Polda Metro Jaya. Di lapangan, kami juga menyaksikan pengerahan aparat TNI yang masif dengan menggunakan seragam," ucapnya

Terkait dengan tindakan kekerasan aparat tesebut, masyarakat sipil pro demokrasi menyatakan sikap:

1. Kami mengecam keras tindakan kekerasan dan arogansi aparat keaamanan terhadap pengunjuk rasa. Aparat polisi dan TNI mesti mengedepankan dialog dan cara-cara persuasif dalam menghadapi pengunjuk rasa.

2. Kami mendesak agar supaya semua pengunjuk rasa yang masih ditahan dan berada di kantor kepolisian untuk segera dibebaskan.

3. Kami menuntut kepada DPR RI untuk mengambil tindakan penting dan mendesak agar segera menggelar hak angket atas dugaan kecurangan terkait pelaksanaan Pemilu 2024, dan melaksanakan hak konstitusi untuk mendesak pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok dan biaya pendidikan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Sunggul Sirait turut mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan rekan mereka yang saat ini masih belum tahu keberadaannya. "Sampai saat hari ini menurut laporan yang kami terima, kurang lebih 100 orang belum pulang. Dalam 1 x 24 jam Jenderal Sigit, keluarkan kawan-kawan kami dari tahanan," kata Sunggul Sirait.

Pihak kuasa hukum mengaku tak mendapat akses terhadap para korban yang ditangkap pihak kepolisian. "Kami terus bekerja, kami tidak mau praktik-praktik semacam ini terulang kembali," kata Sunggul Sirait.

Perwakilan tim hukum lainnya, Erwin Situmorang menyayangkan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Untuk saat ini kami tim hukum belum mendapat akses dan mendapat akses, teman-teman yang ditahan, kami kritik keras kepada Kapolri untuk memberikan akses kepada teman-teman perjuangan kami," tegasnya.

Topik Menarik