Papua Pegunungan Jadi Provinsi ke-37 yang Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Unggul 58

Papua Pegunungan Jadi Provinsi ke-37 yang Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Unggul 58

Nasional | okezone | Rabu, 20 Maret 2024 - 15:40
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil pemilu presiden pada provinsi Papua Pegunungan. Pada lokasi itu pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan peserta pilpres lainnya.

Pada hasil pemilu Provinsi Papua Pegunungan, Prabowo-Gibran mengantongi suara sebanyak 838.382 suara, disusul pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memperoleh 284.184 suara dan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD sebanyak 175.956.

Sementara, bedasarkan hasil sementara rekapitulasi 37 provinsi ditambah hasil pemilu presiden untuk luar negeri total suara sah sebanyak 163.602.441. Pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh dengan capaian 95.835.783 suara yang artinya sudah mendapatkan 58,58.

Sementara pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.904.314 suara atau 25,00, dan terakhir pasangan Ganjar-Mahfud mengantongi 26.862.344 suara dengan persentase 16,42.

Usia penetapan hasil pemilu 2024 untuk provinsi Papua Pegunungan, selanjutnya KPU akan mengesahkan provinsi terakhir yakni Papua Induk. Rekapitulasi hari ini diselenggarakan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Berikut rekapitulasi suara 37 Provinsi dan Pemilu luar negeri untuk Pilpres 2024:

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Anies-Muhaimin 496.280

Prabowo-Gibran 1.269.265

Ganjar-Mahfud 741.220

Topik Menarik