KPK Minta Ada Aturan yang Melarang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada

KPK Minta Ada Aturan yang Melarang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada

Nasional | okezone | Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada aturan yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada, untuk mencegah penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan politik.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Rabu, (20/3/2024).

Awalnya, Alex menyinggung soal fenomena meningkatnya penyaluran bansos menjelang pelaksanaan pilkada.

 BACA JUGA:

"Kita ketahui menjelang Pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik? Cek, bandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Alex.

Kemudian, Alex berharap ada aturan yang melarang adanya pembagian bansos beberapa bulan sebelum hari H pencoblosan Pilkada.

"Saya sih berharap ada Perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua atau tiga bulan sebelum Pilkada," ujarnya.

 BACA JUGA:

Aturan itu diperlukan lantaran uang atau bansos masih menjadi referensi memilih bagi masyarakat. Hal itu sebagaimana tercapture di survei KPK.

"Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa bapak ibu sekalian? Faktor uang, itu dari survei kami di KPK," ucap Alex.

Topik Menarik