KPK Jadwalkan Pemanggilan Hanan S sebagai Saksi Terkait Dugaan TPPU SYL

KPK Jadwalkan Pemanggilan Hanan S sebagai Saksi Terkait Dugaan TPPU SYL

Nasional | okezone | Rabu, 28 Februari 2024 - 15:59
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan tersebut, Ali menyatakan dalam kapasitas Hanan sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud.

"Informasi yang kami peroleh benar, sebagai saksi dalam perkara TPPU tersangka SYL," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).

Ali menjelaskan pemanggilan tersebut ditujukan untuk Jumat 1 Maret 2024.

"Jumat besok," ucap Ali.

Topik Menarik