Kuasa Hukum Minta Penahanan SYL Ditangguhkan: Paru-Parunya Sudah Diambil Separuh

Kuasa Hukum Minta Penahanan SYL Ditangguhkan: Paru-Parunya Sudah Diambil Separuh

Nasional | okezone | Rabu, 28 Februari 2024 - 16:05
share

JAKARTA - Tim hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar majelis hakim bersedia memberi penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Pertanian itu karena alasan kesehatan. Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Tim Kuasa Hukum SYL menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kliennya setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap SYL, Kasdi Subagyono, dan Mohammad Hatta atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Kami dari tim penasehat hukum bapak SYL untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. Adapun alasan penangguhan penahanan ini antara lain, yang pertama Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun, dan paru-parunya sudah diambil separuh dan beliau butuh udara terbuka," kata kuasa hukum di ruang sidang.

Kuasa hukum SYL menjelaskan, akan hal itu kliennya harus menjalani pemeriksaaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Sehingga mohon berkenan majelis hakim, yang mulia kiranya, beliau akan melaksanakan apapun yang menjadi arahan dan perintah majelis hakim yang mulia. Namun kami mohon kiranya berkenan agar ditangguhkan penahannya," kata kuasa hukum SYL.

Merespons permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyatakan akan mempertimbangkannya.

"Baik permohonan saudara sudah kami terima ya. Dan nanti kami juga akan ingatkan kepada penasehat hukum terdakwa atas permohonan ini," kata Hakim Rianto.

Terhadap permohonannya itu, Rianto mengingatkan kuasa hukum SYL untuk tidak menanyakan hal tersebut setiap berjalannya rangkaian sidang.

"Jangan setiap kali persidangan saudara mengungkit-ungkit ini ya. Jadi sepanjang perjalanan persidangan ini kami pasti sebelumnya akan bermusyawarah. Kalau kami musyawarahnya sudah klop maka kami akan bacakan," ujar Rianto.

Topik Menarik