Mengenal Opu Daeng Risadju, Pahlawan Perempuan Kelahiran Palopo yang Namanya Menggantikan Jalan Cenderawasih Makassar
FAJAR.CO.ID ,MAKASSAR Jalan Cenderawasih, Makassar resmi berganti nama. Diganti jadi Jalan Opu Daeng Risadju, pahlawan nasional kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Wikipedia, nama kecilnya adalah Famajjah. Opu Daeng Risaju sendiri merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu yang disematkan pada Famajjah.
Perempuan yang lahir pada 1880 itu, merupakan anggota keluarga bangsawan Luwu. Lahir dari pasangan Opu Daeng Mawellu dengan Muhammad Abdullah to Barengseng.
Kebangsawanan Famajjah didapatkandari ibunya, yang merupakan keturunan langsung (cicit) Raja Bone XXII La Temmasonge Matimoeri Malimongeng yang memerintah dari tahun 1749-1775. Dari garis silsilah, Opu Daeng Risadju adalah seorang bangsawan dari lapisan masyarakat.
Opu Daeng Risadju tidak menempuh pendidikan formal. Hanyamemeroleh pendidikan agama. Sebagaimana lazimnya gadis seusianya saat itu.
Sementara kemampuannya menulis latin diperolehnya dari saudaranya. Namanya Mudehang, kerabatnya itu peenah menempuh pendidikan formal.
Perjuangan Opu Daeng Risadju sebagai pahlawan nasional dikenal saat ia menjadi anggota Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Namun terbatasi karena pemerintahan Jepang melarang adanya kegiatan politik Organisasi Pergerakan Kebangsaan, termasuk PSII.
Ia baru aktif kembali saat masa revolusi di Luwu.Karena dukungan dari rakyat yang sangat besar, pihak Belanda mulai menahan Opu agar tidak melanjutkan perjuangannya di PSII.
Pihak Belanda yang bekerja sama dengan controleur afdeling Masamba menganggap Opu menghasut rakyat dan melakukan tindakan provolatif agar rakyat tidak lagi percaya kepada pemerintah.
Akhirnya, Opu diadili dan dicabut gelar kebangsawanannya. Tidak hanya itu, tekanan juga diberikan kepada suami dan pihak keluarga Opu agar menghentikan kegiatannya di PSII.
Ia ditangkap oleh tentara, NICA. Lalu ditahan di penjawa Bone tanpa proses pengadilan. Setelahnya dipindahkan ke penjara Sengkang, lalu pindah ke Bajo. Ia baru dibebaskan setelah ditahan 11 bulan.
Pada 10 Februari 1964 Opu Daeng Risaju meninggal di usia 84 tahun. Pemakamannya dilakukan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo tanpa ada upacara kehormatan.
(Arya/Fajar)










