Daya Tampung SMP Negeri di Tangerang 11.000 Kursi, Sekolah Swasta Jadi Alternatif

Daya Tampung SMP Negeri di Tangerang 11.000 Kursi, Sekolah Swasta Jadi Alternatif

Nasional | BuddyKu | Selasa, 27 Juni 2023 - 11:31
share

TANGERANG, celebrities.id - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang, telah dibuka sejak 26 Juni 2023 lalu.

Pada tahun ini, daya tampung yang tersedia sebanyak 11.000 kursi dari 34 SMP Negeri di Kota Tangerang. Dari ketersediaan itu, maka tidak mencukupi jumlah lulusan SD/MI yang ada diperkirakan diangka 31.037 siswa.

Merespons hal itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau agar orangtua siswa yang tidak lolos dalam PPDB tahun ini bisa mendaftar ke sekolah swasta.

Terlebih saat ini Pemerintah Kota Tangerang telah membebaskan biaya pendidikan di 73 SMP dan MTS.

Dapat dipastikan akan ada barisan siswa yang tidak masuk ke SMP Negeri. Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi, negeri atau swasta itu sama saja. Apalagi Pemkot Tangerang sudah menggratiskan biaya 73 SMP dan MTS, kata Jamaluddin, Kepala Dindik, Kota Tangerang, Selasa (27/6/2023).

Adapun untuk pembagian daya tampung tahun ini jalur Zonasi memiliki persentase paling tinggi yaitu 50 persen, jalur Afirmasi 15 persen, jalur Perpindahan orangtua lima persen dan jalur prestasi sebesar 30 persen.

Sedangkan untuk jalur Prestasi, juga memiliki ketentuan sendiri. Dimana lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen. Ini hal kecil yang tetap patut diketahui dan dipahami para orangtua atau wali murid saat mendaftarkan anaknya ke PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang, ucapnya lebih lanjut.

Ia pun mengimbau, orangtua atau wali murid saat ini untuk lebih dulu memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Dimana, Pra-PPDB sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir 12 Juli mendatang, melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB melalui website di prappdb.tangerangkota.go.id.

Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik, dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengupload dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.

Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN). Petugas akan memberikan PIN melalui pesan whatsapp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid saat mengunggah kelengkapan dokumen. Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah singkronisasi pendataan data kependudukan, tutur Jamal.

Topik Menarik