Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Grand HGN di Pangkep Segera Ditindak

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Grand HGN di Pangkep Segera Ditindak

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 26 Mei 2023 - 20:06
share

FAJAR.CO.ID, PANGKEP Toko sentra peralatan rumah tangga Grand HGN di Poros Trans Sulawesi diduga beroperasi tanpa mengantongi izin usaha.

Pantauan FAJAR, Jumat (26/5/2023) toko tersebut sudah beroperasi, sejumlah pengunjung datang. Bahkan Grand Opening toko tersebut dilakukan pada 12 April lalu seperti pada baliho yang terpasang.

Kepala Bidang Layanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Pangkep, Hamzah mengatakan bahwa pihak Dinas Perdagangan Pangkep sudah melakukan koordinasi terkait toko tersebut yang belum mengantongi rekomendasi dan izin, namun telah beroperasi hingga saat ini.

Hari Senin kita akan turun ke lokasi. Kami akan tindaki kalau memang betul izinnya tidak ada. Penutupan toko itu bisa saja dilakukan oleh pihak Dinas Perdagangan selaku dinas teknis, jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Pangkep, Sibran mengaku sudah mengingatkan manajemen toko tersebut untuk melengkapi izin usahanya. Ia juga mengungkapkan sebelumnya pihaknya sudah pernah melakukan sidak di toko tersebut. Namun, pihak pemilik toko belum memperlihatkan dokumen perizinan toko tersebut.

Kami sudah pernah arahkan ke pimpinan toko agar ke kantor Dinas Perdagangan untuk menunjukkan dan melengkapi dokumen perizinannya. Namun hingga saat ini pihak toko tersebut belum juga bisa menunjukkan dokumen perizinannya, jelasnya.

Terpisah, Suvervisor Toko Grand HGN, Farhan mengakui dokumen perizinan usaha masih dalam tahap pengurusan. Baru sementara pengurusan dokumen-dokumen izinnya, ucapnya. (fit)

Topik Menarik