Sejarah Kampung Tanah Merah Yang Kini Hangus Terbakar Si Jago Merah

Sejarah Kampung Tanah Merah Yang Kini Hangus Terbakar Si Jago Merah

Nasional | BuddyKu | Selasa, 7 Maret 2023 - 16:19
share

Kebakaran Depo Plumpang milik Pertamina di Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) menyisakan berbagai kisah pilu bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sana. Masyarakat mengalami trauma dan harus kehilangan barang serta harta berharga dari peristiwa ini.

Salah satunya terjadi di Kampung Tanah Merah, salah satu lokasi yang paling terdampak akibat kebakaran dari perusahaan BUMN tersebut. Saat artikel ini dipublikasikan pada Selasa (7/3/2023), kampung tersebut kini sudah hangus terbakar si jago merah.

Sejarah Kampung Tanah Merah ini terbilang cukup panjang dan berliku-liku ini sudah dimulai sejak tahun 1960-an. Mengutip Suara.com, berikut sejarah Kampung Tanah Merah yang diringkas.

Sejarah Kampung Tanah Merah

Berawal dari Tahun 1960-an

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Kampung Tanah Merah ini sudah eksis sejak tahun 1960-an. Banyak masyarakat yang sudah menyinggahi wilayah ini. Namun, mayoritas dari mereka tidak tinggal secara legal dan justru banyak yang memiliki permasalahan terhadap surat-surat tinggal.

Permasalahan ini tidak kunjung selesai bahkan sampai sekarang. Dan hal ini diperparah dengan Pertamina yang memutuskan untuk membangun depo di sana. Pembangunan depo ini sempat ditolak oleh warga sekitar, meskipun pada akhirnya depo berhasil didirikan.

Sengketa tanah antara depo dan masyarakat Kampung Tanah Merah tidak pernah berhenti. Hal ini yang sempat menjadi sorotan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 antara 2 Cagub pada masa itu, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Janji Kosong Anies

Anies Baswedan, yang saat itu memenangkan Pilgub, membuat kontrak politik dengan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut dianggap merupakan tindakan gegabah oleh Ahok.

Saat itu, Ahok sudah menjelaskan kalau lahan tersebut secara sah milik Pertamina. Anies Baswedan tidak seharusnya menulis kontrak seperti itu karena hal tersebut selain melanggar hukum, juga membahayakan warga setempat.

Namun, Anies Baswedan tidak mendengarkan nasihat Ahok. Sertifikat ini diserahkan langsung pada warga, dengan penetapan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksana Penataan Kampung dan Masyarakat. Secara total sedikitnya ada 68 surat IMB Kawasan di 21 Kampung Prioritas.

Dan naas, apa yang dikhawatirkan banyak pihak terjadi. Depo Pertamina ini terbakar dan meledak, berimbas kepada warga Kampung Tanah Merah yang kehilangan tempat tinggal, harta atau bahkan orang terdekatnya.

Kini, kasus yang sudah lama tertimbun kembali diangkat karena tindakan gegabah Anies Baswedan dalam membiarkan masyarakat tinggal di wilayah milik Pertamina. Selain dirinya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga pernah terlibat dalam penandatanganan kontrak untuk membiarkan masyarakat tinggal di sana semasa dirinya jadi Gubernur DKI Jakarta.

Topik Menarik