Polisi yang Rasis dan Katai Pelapor Terancam Sanksi Etik

Polisi yang Rasis dan Katai Pelapor Terancam Sanksi Etik

Nasional | jawapos | Sabtu, 26 November 2022 - 18:37
share

JawaPos.com Buntut dari pernyataan rasis yang ditengarai karena Brigadir RYP, anggota kepolisian dari Polsek Palmerah tidak mendapatkan uang (pungli) dari pelapor atas nama Rezki Anchyana, RYP kini menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan Pak Dodi (Kapolsek Palmerah), Brigadir RYP sudah diperiksa oleh internal kepolisian, kata Rezki dalam cuitannya di Twitter, dikutip Sabtu (26/11).

Karena perbuatannya tersebut, pelaku disebut bisa jadi mendapatkan sanksi disiplin. Hal itu dikarenakan Rezki tetap meminta agar proses pemeriksaan internal atau etik kepolisian tetap dijalankan meski kasus tersebut sudah berjalan damai.

Kasus ini juga sudah diketahui oleh Kapolres Jakarta Barat dan Kapolda Metro Jaya, dan alhamdulillah sudah selesai, ungkapnya.

JawaPos.com sudah mencoba menghubungi Kapolres Jakarta Barat Kompol Pasma Royce dan Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul untuk menanyai perkembangan pemeriksaan terhadap pelaku, namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari keduanya.

Sebelumnya, diketahui kasus tersebut bermula ketika Rezki selesai melaporkan kehilangan di Polsek Palmerah. Ketika mengucapkan terima kasih dan hendak pulang, ia ditanya oleh pelaku, Terima kasih doang? Lantas korban mengiyakan dan berlalu.

Tak terima dengan itu, pelaku lantas meneriaki Rezki dengan menyebut asal kelahirannya sambil mengatai dirinya. Padang! Dasar Padang! Pelit! cerca Brigadir RYP.

Hal itu kemudian diceritakan Rezki dalam akun Twitternya yang viral dan sampai membuat Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul meminta maaf atas kelakuan anak buahnya.

Diketahui Dodi bertemu untuk meminta maaf kepada Rezki pada Jumat, (25/11) lalu. Malam ini kami bertemu denhan pelapor, dengan mas Rezki dan kami intinya memohon maaf kepada beliau terhadap terkait viral anggota kami yg melakukan tindakan berbau rasis, katanya.

Dari kejadian tersebut, Dodi mengatakan akan lebih mengawasi dan mengontrol lebih ketat lagi terhadap anggotanya agar hal serupa tak terjadi lagi. (Ini) menjadikan momen kami untuk lebih baik lagi dalam mengayomi dan melayani masyarakat, tegasnya.

Menanggapi hal itu, Rezki menyatakan sudah memaafkan hal yang terjadi pada dirinya tersebut. Ia memastikan tak akan melanjutkan kasus tersebut ke arah pidana.

Saya juga ingin menyampaikan bahwa permintaan maaf darj Kapolsek Palmerah saya terima dan tidak akan dilanjutkan untuk ke permasalahan pidana dan segala macam yang lain, ucapnya.

Jadi, semoga ini bisa menjadi evaluasi juga dan dilakukan perbaikan untuk ke depannya bagi instansi kepolisian agar bisa memberikan pelayanan dan lebih mengayomi masyarakat lagi, tandasnya.

Topik Menarik