3 Saksi Kasus Kanjuruhan Diperiksa Hari Ini, 6 Tersangka Minggu Depan

3 Saksi Kasus Kanjuruhan Diperiksa Hari Ini, 6 Tersangka Minggu Depan

Nasional | jawapos | Jum'at, 7 Oktober 2022 - 20:27
share

JawaPos.com Sebanyak 3 saksi diperiksa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang.Pemeriksaan dilakukan hari ini (7/10).

Tiga orang saksi yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang, ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/10).

Dia menyebut, pemeriksaan tiga saksi itu akan melengkapi pemberkasan. Keterangan mereka akan menguatkan dan menjelaskan peran dari 6 tersangka.

Minggu depan, lanjut dia, bukan hanya saksi yang diperiksa. Namun 6 tersangka juga akan dimintai keterangan.

Tim juga melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan, ungkap Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10) malam. Total sebanyak 6 orang dinyatakan sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Has Darman. Kemudian Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema Abdul Haris, serta Security Officer Suko Sutrisno.

Topik Menarik