Fakta Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati, Jam dan Tempat, Gila!

Fakta Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati, Jam dan Tempat, Gila!

Nasional | genpi.co | Minggu, 10 Juli 2022 - 22:12
share

GenPI.co - MSAT alias Bechi, anak kiai Jombang, harus berurusan dengan hukum karena melakukan pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Hingga saat ini santriwati yang menjadi korban pencabulan Bechi berjumlah lima orang.

Salah satu korban kebiadaban anak kiai Jombang tersebut ialah santriwati berinisial MN.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bechi mencabuli korban sebanyak dua kali.

Menurut Ahmad, Bechi kali pertama melakukan aksinya pada 8 Mei 2017 pukul 11:00 WIB.

Setelah itu, Bechi mengulangi perbuatannya pada 18 Mei 2017 pukul 23:00 WIB.

Ahmad menjelaskan anak kiai Jombang itu melakukan aksi kedua di Gubuk Cokro Kembang di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.

Menurut Ahmad, Bechi terancam mendekam di penjara selama 12 tahun akibat perbuatannya.

Bechi dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP.

Ahmad Ramadhan mengatakan petugas kepolisian menyita beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ahmad di Mabes Polri, Jumat (8/7). ( ant )

Video heboh hari ini:

Topik Menarik