Kerusuhan Dua Kelompok di Babarsari, Raja Yogya Sebut Polda DIY jangan sekadar Melerai

Kerusuhan Dua Kelompok di Babarsari, Raja Yogya Sebut Polda DIY jangan sekadar Melerai

Nasional | fornews.co | Senin, 4 Juli 2022 - 23:26
share

YOGYA, fornews.co Raja Yogyakarta menyebut kerusuhan di Babarsari, Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY, temasuk pelanggaran hukum, polisi diminta tegas menegakkan aturan.

Saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai. Tapi, dengan disiplin ya proses (hukum ) dengan baik, tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

Bentrokan antarkelompok yang terjadi pada Sabtu (2/7/2022) subuh, di Babarsari, Depok, Sleman, DIY, telah menyebabkan korban luka dan kerusakan.

Beberapa tahun lalu kejadian serupa juga pernah terjadi di seputar Babarsari. Mereka yang terlibat berjanji untuk tidak kembali melakukan tindak kekerasan.

Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (watak) bicara keras itu nggak papa, itu kan volume radio saja, gedekke cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik, katanya.

Raja Yogyakarta itu meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan, pengerusakan dan provokator.

Ia menolak adanya kekerasan fisik di Yogya karena dapat berimbas buruk terhadap lingkungan dan anak-anak.

Mereka semakin berani karena tidak adanya tindakan hukum terhadap pelaku penganiayaan, pengerusakan dan provokator, sambung Sri Sultan.

Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka.

Tidak hanya Kabupaten Sleman, tapi, saya juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani,

Terkait dua kelompok yang bertikai di Babarsari, Raja Yogyakarta itu bersedia memediasi.

Ya silakan saja bagi saya nggak ada masalah, ucapnya.

Sebelumnya, kerusuhan pada Senin (4/7/2022) disinyalir buntut pertikaian dua kelompok Maluku dan NTT pada Sabtu (2/7/2022) Subuh mengakibatkan satu mahasiswa Papua cacat permanen. (adam)

Topik Menarik