Polsek Citamiang Bantah Anggotanya Merusak Kandang Ayam Milik Warga

Polsek Citamiang Bantah Anggotanya Merusak Kandang Ayam Milik Warga

Nasional | republika | Jum'at, 24 Juni 2022 - 06:05
share

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Citamiang di Kota Sukabumi membantah dan mengklarifikasi terhadap pemberitaan salah satu media daring, yang menyebutkan personelnya telah melakukan perusakan terhadap kandang ayam milik warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Semua informasi dalam berita yang ditayangkan salah satu media online berinisial SMN tersebut tidak sesuai fakta," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja kepada wartawan di Kota Sukabumi, Kamis (24/6/2022).

Baca Dewan Pers Apresiasi Kapolres Sampang yang Hanya Mau Diwawancara Media Terverifikasi

Arif menjelaskan, persoalan kandang ayam milik warga tersebut berawal saat personelnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman berinisial HP terhadap warga berinisial DN. Saat hendak dibawa ke Mapolsek Citamiang, sambung dia, HP tidak kooperatif. Setelah terkesan menantang anggotanya, menurut Arif, HP malah melarikan diri.

Petugas pun melakukan pengejaran dan sempat melempar terduga pelaku pengancaman itu dengan batu, tetapi meleset. Batu yang dilempar personel Polsek Citamiang itu mengenai kandang ayam milik HP hingga sebagian atapnya mengalami kerusakan.

Baca: Viral Shopee Larang Penjual Jam Dinding Kaligrafi Bertuliskan Tauhid

Dia menjelaskan, dari kronologis tersebut membuktikan personel yang ditugaskan untuk menangkap HP tidak melakukan perusakan. Arif berani menjamin, berita yang ditayangkan media online tersebut tidak benar adanya, ditambah isinya pun tidak sesuai fakta di lapangan.

Menurut dia, awal mula penugasan personel dari Unit Reskrim Polsek Citamiang untuk menangkap HP, karena yang bersangkutan sempat melakukan pengancaman dengan menggunakan golok pada Selasa (21/6/2022). DN yang merasa keselamatannya terancam, kemudian melaporkan kasus itu kepada Polsek Citamiang, yang kemudian memutuskan untuk menangkap HP.

"Jadi rusaknya kandang ayam milik HP itu bukan dirusak oleh personel saya, tetapi saat melempar batu ke arah HP yang melarikan terkena ujung asbes kandang ayam dan kerusakan hanya di ujung asbes sekitar ukuran 20 x 20 cm," kata Arif.

Dia menuturkan, terkait permasalahan antara HP dan DN, akhirnya berujung damai. Arif mengatakan, DN mencabut laporannya dan memaafkan HP serta kedua belah pihak bersepakat tidak akan berselisih lagi.

Baca: Heboh Hakim PN Surabaya Sahkan Pasangan Menikah Beda Agama

Topik Menarik