Migor Kemasan Dijual Rp 14 Ribu Per Kg Bagus, Lebih Manusiawi Dibanding Pakai Curah

Migor Kemasan Dijual Rp 14 Ribu Per Kg Bagus, Lebih Manusiawi Dibanding Pakai Curah

Nasional | rm.id | Jum'at, 17 Juni 2022 - 07:50
share

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mendukung kebijakan Pemerintah mengubah minyak goreng (migor) curah menjadi kemasan sederhana Rp 14 ribu per kilogram (kg). Namun, kebijakan baik ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat.

Soal migor kemasan itu bagus. Jadi lebih manusiawi dibandingkan pakai yang curah, lebih higienis, keselamatan konsumen juga lebih terjamin, kata Darmadi di Jakarta, kemarin.

Dengan perubahan ini, lanjutnya, nilai migor curah menjadi meningkat dan dapat menyebabkan permintaan masyarakat menjadi besar. Pasalnya, perbedaan harga di internasional dengan pasar domestik begitu tinggi. Ini dapat memicu terjadinya penyelundupan migor oleh pengusaha.

Darmadi bilang, ada dua hal penyebab permintaan migor kemasan ini meningkat. Pertama, perpindahan konsumen dari yang biasanya membeli minyak goreng premium menjadi kemasan. Kedua, diselundupkan ke luar negeri.

Semuanya bisa menaikkan permintaan. Kalau itu terjadi dan tidak diantisipasi akan terjadi kelangkaan lagi, jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini bilang, harus ada regulasi agar pengawasan terhadap minyak goreng kemasan ini berjalan efektif. Salah satunya dalam bentuk penguasaan fisik untuk memastikan migor tersedia di masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Sayangnya, regulasi ini sampai sekarang belum ada.

Pemerintah kalau mau jaga stabilitas, ya barangnya harus punya. Kecuali harga di internasional rendah, pengusaha akan distribusi ke dalam negeri, jelasnya.

Tapi masalahnya, lanjut dia, harga dan permintaan internasional sedang meningkat. Perusahaan migor lokal berlomba-lomba menjual stok miliknya ke luar negeri. Mereka enggan mendistribusikan stoknya ke dalam negeri karena harga yang dipatok Pemerintah cuma Rp 14 ribu per kilogram.

Untuk itu, dia menyarankan agar ada penguasaan fisik untuk minyak goreng. Kebijakan ini bisa diberlakukan sama seperti beras oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Harus ada buffer stok migor dalam jumlah cukup banyak sehingga jika ada kelangkaan bisa mendistribusikan dan operasi pasar.

Sekarang mau operasi pasar bagaimana. Barangnya kan yang punya bukan Pemerintah, pengusaha. Bulog harus di- standby -kan untuk melakukan distribusi jika terjadi kelangkaan. Nah, Bulog harus ada barangnya, ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan potensi perpindahan konsumen migor premium ke migor kemasan sederhana. Dengan disparitas harga yang sangat tinggi, konsumen migor premium terpaksa beralih. Perpindahan ini akan meningkatkan permintaan di masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan.

Itu risiko yang terjadi dari kebijakan ini. Tetapi bagus ini, pro rakyat miskin. Dikasih barang yang lebih bagus. Tapi Pemerintah harus menyiapkan kebutuhannya. Penguasaan fisik juga harus ada, begitu harga naik Pemerintah operasi pasar, jelasnya.

Topik Menarik