Pengamat Ingatkan Pejabat Publik Hati-hati Menyampaikan Candaan

Pengamat Ingatkan Pejabat Publik Hati-hati Menyampaikan Candaan

Nasional | genpi.co | Sabtu, 4 Juni 2022 - 05:30
share

GenPI.co - Pengamat sosial kemasyarakatan Universitas Hasanuddin, Dr Sawedi Muhammad mengatakan lontaran pernyataan yang bersifat candaan atau humor seorang pejabat publik harus terjadi secara selektif.

"Apa yang terjadi di Rampi saat Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan pidato resminya di Luwu Timur beberapa waktu lalu, hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak," kata dia di Makassar, Jumat (3/5/2022).

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dituntut meminta maaf atas pidato resminya pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur di Malili pada 12 Mei 2022 lalu.

Sulaiman dianggap telah melukai dan mencederai perasaan Wija To Luwu dan warga Kecamatan Rampi di Kabupaten Luwu Utara atas pernyataan dia yang menyerukan agar warga Rampi keluar sekalian dari Indonesia.

Muhammad mengatakan seorang pejabat publik seperti gubernur yang mengeluarkan pernyataan dengan suatu konteks ataupun melakukan komunikasi politik, kerap disertai humor, namun kadang tidak pada political correct atau konteks politik yang benar.

"Dalam mengeluarkan humor harus melihat khalayak dengan perspektif yang tidak berlaku universal," ucapnya.

Sebagai contoh, pemanggilan seseorang dengan sebutan si gemuk, si ceking, atau si pendek untuk komunitas budaya tertentu itu dianggap sebagai upaya menjalin keakraban, namun pada komunitas budaya yang berbeda, misalnya di Amerika, panggilan-panggilan itu dianggap pelecehan.

"Pada era global dan digitalisasi ini, kemudahan memviralkan suatu hal yang memungkinkan dapat dipelintir pihak tertentu untuk kepentingan sensasi atau tujuan politik, harus menjadi pertimbangan bagi pejabat publik lebih selektif memberikan pernyataan," tuturnya. (antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Topik Menarik