Gratis! KPK Tegaskan Buku-buku Edukasi Dan Publikasi Tidak Diperjualbelikan

Gratis! KPK Tegaskan Buku-buku Edukasi Dan Publikasi Tidak Diperjualbelikan

Nasional | rm.id | Rabu, 1 Juni 2022 - 21:05
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi atau edukasi KPK kepada masyarakat luas. Diduga, produk edukasi dalam bentuk buku tersebut diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace .

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk tidak melanjutkan tindakannya.

Sebab, mereka telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

"Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta nonkomersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," tegas Ipi lewat pesan singkat, Rabu (1/6).

Dia menyatakan, masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dengan mengunduh di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya. "Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai Integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Topik Menarik