Menteri Bintang Geram Ada Anak Tewas Dianiaya Ayah, Ibu dan Nenek Tiri

Menteri Bintang Geram Ada Anak Tewas Dianiaya Ayah, Ibu dan Nenek Tiri

Nasional | jawapos | Rabu, 1 Juni 2022 - 13:56
share

JawaPos.com Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengecam keras kasus tewasnya anak perempuan berusia 5 tahun. Korban diduga meninggal usai dianiaya oleh ayah kandung, nenek tiri dan ibu tirinya.

Saya sangat berduka dan geram atas peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak kecil usia lima tahun hingga meninggal dunia di tangan orang tuanya sendiri, kata Bintang dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6).

Bintang mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku. Tidak ada alasan apapun yang membolehkan orang tua melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap anak sekalipun itu dalam rangka mendidik. Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang baik dan mendapat perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya, imbuhnya.

Menteri PPPA mengapresiasi langkah cepat Polres Gorontalo yang telah cepat merespons pengaduan pihak keluarga, serta menangkap ketiga terduga pelaku. Ia mengharapkan penegakan hukum dalam kasus menghasilkan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku supaya menjadi efek jera.

Bintang menegaskan, kasus ini harus mengingatkan semua pihak terhadap pentingnya pengasuhan anak di dalam keluarga. Keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak dari segala ancaman fisik dan psikis untuk mendukung tumbuh kembang anak.

Akan tetapi, faktor ekonomi dan ketidakharmonisan orang tua sering kali menjadi latar belakang pemicu terjadinya kekerasan di dalam keluarga dan diharapkan hal ini menjadi perhatian semua pihak.

Keluarga jangan menjadi tempat yang rawan terhadap segala bentuk kekerasan anak. Sangat penting menguatkan kembali peran keluarga sebagai pondasi utama dalam menjaga dan melindungi seluruh anggota keluarga dari perilaku kekerasan sehingga menjadi langkah preventif dalam mencegah kasus kekerasan dalam keluarga, imbuh Bintang.

Bintang mengatakan, KemenPPPA akan terus melakukan penguatan kapasitas kelembagaan agar menjadi alat deteksi dini kasus-kasus kekerasan di tingkat desa/kelurahan. Ia juga meminta masyarakat untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan berani membuat laporan.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari tim UPTD PPA Provinsi Gorontalo, bahwa korban baru datang ke Gorontalo diantar oleh saudaranya sebulan lalu dari Kotamobagu. Korban rencananya akan diasuh oleh ayah kandungnya berinisial KK, 32.

Namun, korban justru tinggal bersama nenek tirinya berinial SI, 66, dan saudara perempuan tiri berusia 9 tahun di sebuah kamar kos. Sementara ayah kandung bersama ibu tiri korban berinsial SWA, 27, mengontrak di tempat lain bersama anak mereka yang berusia 1 tahun 3 bulan.

Sejak datang ke Gorontalo, korban ternyata selalu mendapat penganiayaan dari ayah kandung, ibu tiri dan nenek tirinya. Kekerasan berupa ditampar, ditendang, dipukuli dengan sapu, sikat kamar mandi hingga badannya memar. Bahkan neneknya yang seorang pecandu rokok juga sering menyundut tubuh korban dengan rokok di tangannya.

Nahar mengatakan akibat kekerasan yang didapat, korban sampai tidak sadarkan diri menjelang meninggal di kamar kos nenek tirinya. Pada saat itu, korban pun tidak segera mendapatkan pertolongan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan dokter telah meninggal dunia, pada 18 Mei 2022.

Kekerasan itu terjadi, alasannya si korban dianggap nakal, susah mau makan dan sering mengambil barang atau uang milik neneknya tanpa izin. Korban juga sering menjadi pelampiasan kemarahan orang tuanya ketika bertengkar, kata Nahar.

Topik Menarik