Dua Hewan Ternak di Jogjakarta Positif PMK

Dua Hewan Ternak di Jogjakarta Positif PMK

Nasional | radarjogja | Senin, 16 Mei 2022 - 16:12
share

RADAR JOGJA Dinas Pertanian DIJ temukan dua kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jogjakarta. Temuan ini tepatnya hewan ternak di wilayah Kapanewon Galur Kabupaten Kulonprogo. Menjangkit hewan ternak jenis sapi dan kambing milik warga.

Pada awalnya, warga menaruh kecurigaan atas hewan ternak. Menunjukkan gejala mirip dengan paparan PMK. Hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan sampel dan hasilnya positif PMK.

Keduanya sempat berstatus suspek akut semenjak menunjukan gejala terinfeksi PMK beberapa hari lalu. Langsung kita antisipasi dengan memisahkan hewan yang terpapar dengan yan sehat, jelas Kepala Dinas Pertanian DIJ Sugeng Purwanto dihubungi melalui sambungan telepon, Senin(16/5).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Mulai dari Pemkab Kulonprogo dan jajaran Kepolisian. Tindak lanjutnya berupa karantina hewan ternak oleh satgas khusus penanganan PMK.

Kedua hewan ternak yang terpapar mendapatkan tindakan observasi. Tak hanya itu, satgas juga melakukan disinfeksi kandang ternak. Tepatnya kandang sapi dan kambing yang terpapar PMK.

Dari hasil investigasi, hewan ternak berstatus milik warga setempat. Hanya saja pihaknya belum mengetahui asal muasal hewan ternak. Termasuk mobilitas hewan ternak dalam rentang waktu tertentu di daerah paparan PMK.

Masih kami dalam lagi tentang keberadaannya kapan di situ dan sebagainya ini masih coba kami konfirmasi terus. Untuk saat ini baru Kulonprogo, daerah lain masih nihil laporan, katanya.

Langkah antisipasi sejatinya sudah berlangsung sejak PMK merebak. Berupa pengawasan lalu lintas pengiriman hewan ternak. Khususnya yang datang dari luar wilayah Jogjakarta.

Temuan ini tentu menjadi perhatian jajarannya. Terlebih pemenuhan kebutuhan daging masih berasal dari luar Jogjakarta. Terbukti dengan pengiriman hewan ternak potong yang masih tinggi.

Pemenuhan kebutuhan konsumsi daging di Jogjakarta itu sekitar 50 persen masih disuplai dari daerah lain. Pencegahannya, kalau ada kendaraan yang berasal dari zona merah dan hitam PMK, kami minta putar balik, ujarnya

Petugas, lanjutnya, juga mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di setiap pintu masuk. Surat ini diberikan oleh balai veteriner daerah keberangkatan. Kaitannya adalah riwayat asal hewan ternak beserta jumlahnya.

Secara legalitas, Dinas Pertanian DIJ juga tengah merancang Surat Edaran Gubernur. Kaitannya kewaspadaan terhadap virus PMK pada hewan ternak. Agar hewan ternak yang masuk Jogjakarta dipastikan sehat dan layak konsumsi.

Tim satgas khusus juga memantau langsung ke pasar-pasar hewan sebagai antisipasi kemungkinan kecolongan di pintu masuk lalu lintas ternak. Intinya kami tidak ingin kecolongan, katanya. (Dwi)

Topik Menarik