Menag: Tahun Ini Indonesia Dapat Jatah 100.051 Kuota Jemaah Haji

Menag: Tahun Ini Indonesia Dapat Jatah 100.051 Kuota Jemaah Haji

Nasional | law-justice.co | Rabu, 20 April 2022 - 08:25
share

Pemerintah Republik Indonesia dan Arab Saudi akhirnya resmi menyepakati jumlah kuota haji pada tahun 2022 yaitu sebanyak 100.051 jemaah.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam malam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/4).

"Setelah dua tahun kita tak berangkatkan haji karena Covid-19, Alhamdulillah berkat ikhtiar kita semua di tahun ini kita berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan, pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan pada 4 Juni2022.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji karena pandemi Covid-19.

Di antaranya, haji hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Topik Menarik