Tercemar Bakteri Salmonella, BBPOM Mataram Tarik Peredaran Kinder Joy

Tercemar Bakteri Salmonella, BBPOM Mataram Tarik Peredaran Kinder Joy

Nasional | lombokpost | Selasa, 12 April 2022 - 16:24
share

MATARAM -Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menerjunkan tim untuk menarik produk cokelat merek Kinder Joy asal Belgia. Penghentian peredaran produk ini dilakukan sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Sebelumnya, beberapa negara telah menarik produk cokelat Kinder dari peredaran. Giliran Indonesia melakukan hal serupa termasuk Provinsi NTB.

Tim kita turunkan, BBPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, ucap Kepala BBPOM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Selasa (12/4/2022).

Diketahui, sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise, Badan POM RI memandang perlu menyampaikan penjelasan.

Pertama, pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Kedua, produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 ukuran 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 hingga 21 Agustus 2022.

Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM, jelasnya.

Ketiga, produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sambung Ayu, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, terangnya.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

BPOM juga mengimbau masyarakat yang masih menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Masyarakat juga diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Dari pantauan Lombok Post, sejumlah pegawai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret mengaku produk tersebut sudah ditarik sejak Senin (11/4/2022) malam lalu. Penarikan karena informasi tercemarnya produk dengan bakteri Salmonella. Meski adanya informasi tersebut tak mengganggu transaksi jual beli di ritel modern ini. (ewi/r10)

Topik Menarik