Pendeta Saifuddin Ibrahim Residivis Penista Agama, Jerat Pasal Berlapis

Pendeta Saifuddin Ibrahim Residivis Penista Agama, Jerat Pasal Berlapis

Nasional | radartasik.com | Jum'at, 1 April 2022 - 06:30
share

radartasik.com,JAKARTA Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa Pendeta Saifuddin Ibrahim merupakan residivis kasus penistaan agama.

Amirsyah mengatakan tahun 2018, Pendeta Saifuddin Ibrahim pernah dijerat sanksi hukuman pidana karena kasus tersebut.

Topik Menarik