Sebulan Penuh DLH Surabaya Siap Sosialisasi Pembatasan Kantong Plastik

Sebulan Penuh DLH Surabaya Siap Sosialisasi Pembatasan Kantong Plastik

Nasional | jawapos | Senin, 21 Maret 2022 - 18:07
share

JawaPos.c0m- Selama sebulan penuh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya bakal menggelar sosialisasi aturan pembatasan penggunaan kantong plastik. Kegiatan itu dilakukan agar warga memahami regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) 16/2022 tersebut.

Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan, sosialisasi Perwali 16/2022 sudah berjalan. Kegiatan itu berlangsung hingga 9 April 2022. Sasarannya seluruh lapisan masyarakat, mulai warga hingga pengusaha, ucapnya kemarin (20/3).

Selepas masa sosialisasi berakhir, perwali pembatasan kantong plastik itu akan berlaku sepenuhnya. Hebi mengatakan, pelanggar aturan bakal dikenai sanksi. Hukumannya berupa teguran tertulis hingga sanksi paksaan dari pemerintah, baik itu penyitaan kantong plastik maupun paksaan pemerintah lainnya.

Agar perwali bisa berjalan maksimal, DLH sudah membentuk tim pengawasan dan pembinaan pengurangan penggunaan kantong plastik. Anggota tim itu berasal dari Satpol PP Surabaya. Mereka nanti yang berhak melakukan penindakan dan pemberian sanksi di lapangan, ujar Hebi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menilai, Perwali 16/2022 tersebut belum kuat. Sebab, sanksi yang diberikan tidak tegas. Aning mencontohkan dalam pasal 12, pemkot hanya memberikan sanksi berupa teguran dan tertulis bagi pelanggar.

Politikus PKS itu meminta agar pemkot gencar menyosialisasikan perwali itu. Pelaksanaannya diharapkan berjalan optimal serta tidak bernasib seperti aturan yang lain. Dia mencontohkan peraturan terkait denda Rp 50 juta bagi pembuang sampah sembarangan yang tidak jalan.

Terpisah, Ketua Komunitas Nol Sampah Wawan Some menyatakan, pihaknya siap ikut mengawasi perwali tersebut. Sejatinya, dia sudah mendorong pemkot untuk segera menerbitkan regulasi terkait pemakaian plastik sekali pakai sejak lama.

Menurut Wawan, pembatasan penggunaan kantong plastik tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tapi juga finansial pedagang. Dia menyebutkan, biaya beli kresek seluruh pedagang di Pasar Fresh Market CitraLand lebih dari Rp 7 juta. Kalau mereka bisa mengurangi 50 persen, pedagang bisa berhemat, ujarnya.

Topik Menarik