Pemerintah Disarankan Segera Hentikan PTM 100 Persen

Pemerintah Disarankan Segera Hentikan PTM 100 Persen

Nasional | republika | Sabtu, 5 Februari 2022 - 13:13
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pemerintah diminta memperhatikan betul lonjakan kasus Covid-19 sebagai pertimbangan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM). Menurutnya, sudah saatnya PTM 100 persen dihentikan sementara.

"Seharusnya pemerintah pusat memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta guna menghentikan PTM 100 persen. Saat ini sudah banyak siswa yang positif corona jenis Omicron di Jakarta," ujar anggota Komisi X DPR Illiza Sa\'aduddin Djamal, dalam keterangannya Sabtu (5/2/2022).

Ia menjelaskan, banyak sekolah yang terpaksa kembali tutup karena adanya siswa yang positif Covid-19. Dari 570 sekolah, 190 sekolah ditemukan kasus positif Covid-19 , dan 99 sekolah di antaranya ditutup.

"Jangan korbankan siswa, semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa. Baik saat di lingkungan sekolah maupun kala dalam perjalanan ke sekolah," ujar Illiza.

Ia khawatir pembelajaran tatap muka justru akan menambah jumlah kasus positif Covid-19. Mengingat masih banyaknya sekolah yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya juga mendesak agar SKB 4 menteri untuk tinjau kembali. SKB harus memperhatikan kondisi atau siklus penyebaran covid di setiap daerah yang paling tahu kondisi di daerah adalah kepala daerah," ujar Illiza.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) khususnya di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan juga Banten agar dievaluasi seiring dengan kenaikan kasus Covid-19. Hal ini disampaikannya saat rapat terbatas evaluasi PPKM secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (31/1/2022) kemarin.

Dalam arahannya, Jokowi juga mengingatkan jajarannya agar meningkatkan kehati-hatian menghadapi kenaikan kasus saat ini. Ia menyebut, kasus aktif saat ini mengalami kenaikan hingga 910 persen, dari sebelumnya 6.108 kasus pada 9 Januari 2022 menjadi 61.718 kasus pada 30 Januari.

Sementara, penambahan kasus baru mengalami kenaikan 2.248 persen, dari 529 kasus pada 9 Januari menjadi 12.422 kasus pada 30 Januari. Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini, tambahnya.

Topik Menarik