Metro PPKM Level 2, Warga Bergejala Flu Diminta segera Lapor
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 7 tahun 2022.
Inmendagri tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan kini telah masuk gelombang 3 Covid-19.
Jadi prokes (protok kesehatan) ketat harus dijaga, katanya usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di rumah dinas wali kota, Rabu (2/2/2022).
Selain itu, Wahdi juga mengimbau masyarakat yang sakit dengan gejala flu untuk segera melaporkan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Gelombang ketiga itu mulai Februari sampai Maret. Tetap waspada, Covid-19 belum selesai. Vaksin juga kita gerakkan cepat, ujarnya.
Sementara, Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan dalam penerapan PPKM level 2 ini pihaknya akan kembali mengaktifkan monitoring pada Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN).
Kemudian kita menyiapkan ruang isolasi di Wisma Haji. Mudah-mudahan kasus nggak bertambah lagi, harap Bangkit.
Adapun, rumah makan dan kafe yang sebelumnya tutup pukul 22.00 WIB, kini harus selesai beroperasi pukul 21.00 WIB.
Prosentase kerja dari rumah yang semula sudah 25 persen, kini menjadi 50 persen.
Diketahui, angka kasus Covid-19 di Bumi Sai Wawai kembali naik. Itu menyusul empat warga Metro yang terkonfirmasi Covid-19.
Mereka adalah Pasien (P) 2933 berinisial MFD (23) warga Tejoagung; P 2934 RM (61) warga Yosorejo, Metro Timur; P 2935 YM (48) dan P 2936 JBW, warga Metro Pusat. (*)










